Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggaran Pendidikan Tinggi 2021 Melambung, Semoga Mutu Kampus Terdongkrak

Selasa, 08 Desember 2020 – 19:41 WIB
Anggaran Pendidikan Tinggi 2021 Melambung, Semoga Mutu Kampus Terdongkrak - JPNN.COM
Plt Dirjen Dikti Nizam. Foto: tangkapan layar

“Namun relevansi akreditasi dengan mutu pendidikan selalu berkaitan dengan masalah pembiayaan karena semakin banyak sumber daya, semakin banyak kemajuan yang akan dicapai,” jelasnya.

Lebih lanjut Nizam, pada 2020, dana pendidikan tinggi yang digelontorkan hanya sebesar Rp2,90 triliun tetapi pada 2021 ditingkatkan sebanyak 80% menjadi Rp5,30 triliun.

Adapun peningkatan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program matching fund sebesar Rp250 miliar, competitive fund Rp500 miliar, tambahan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), bantuan pendanaan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (BPPTNBH).

Kemudian insentif kinerja sebesar Rp1,3 triliun, Rp350 miliar untuk program kampus merdeka dan beasiswa.

Hal ini bertujuan mendorong perguruan tinggi agar masuk dalam akreditasi kelas dunia, mendorong transformasi perguruan tinggi agar menjadi lebih unggul dan kompetitif, serta mendorong sinergi perguruan tinggi dengan dunia industri.

“Hal tadi ditunjang dari penerapan indikator kinerja utama melalui alokasi insentif atau bantuan dana BOPTN dan BPPTNBH, pendanaan matching fund dan competitive fund untuk PTN atau PTS,” ucapnya.

Dijelaskannya, competitive fund atau PKKM merupakan bentuk akselerasi program dari kampus merdeka untuk melakukan inovasi pada basis program studi agar terjadi pembelajaran yang diharapkan. Pendanaan ini akan diberikan dengan syarat perguruan tinggi tersebut legal, tidak sedang dikenakan sanksi, serta tidak dalam kondisi sengketa internal maupun eksternal.

Selain itu, agar terjadi persaingan yang adil, maka terdapat tiga liga untuk mencapai pengembangan perguruan tinggi yang prima. Pada liga III, perguruan tinggi yang dapat berkompetisi adalah perguruan tinggi yang memiliki 1.000-5.000 mahasiswa aktif.

Kemendikbud meningkatkan dana pendidikan tinggi di 2021 hingga 80 persen dengan harapan bisa meningkatkan mutu kampus di Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close