Anggaran Program Digitalisasi Sekolah dari Dana BOS
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengembangkan program Digitalisasi Sekolah. Alokasi dana pengembangan program tersebut disiapkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berupa BOS Afirmasi, dan BOS Kinerja.
“Salah satu tantangan dunia pendidikan di Indonesia saat ini adalah akses pendidikan di daerah pinggiran, pendidikan karakter, dan perkembangan teknologi yang harus diimbangi keahlian serta kemampuan. Untuk mempercepat dan meningkatkan akses yang belum merata itu, kami akan bangun mulai dari pinggiran dulu melalui digitalisasi sekolah,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy, Sabtu (14/9).
Sejak 2019 pengalokasian dana BOS sedikit berbeda dibandingkan sebelumnya. Tahun ini, selain alokasi dana BOS regular, juga disediakan dana BOS Afirmasi untuk mendukung operasional rutin dan mengakselerasi pembelajaran bagi sekolah yang berada di daerah tertinggal dan sangat tertinggal dengan alokasi dana sebesar Rp 2,85 triliun.
Selain itu, disiapkan juga dana BOS Kinerja sebesar Rp 1,50 triliun, yang dialokasikan untuk sekolah berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.
Tahun ini, program Digitalisasi Sekolah akan direalisasikan kepada 30.227 sekolah melalui BOS Afirmasi, dan 6.004 sekolah melalui BOS Kinerja. Melalui program ini, pemerintah akan memberikan sarana pembelajaran di sekolah berupa tablet kepada 1.753.000 siswa kelas 6, kelas 7 dan kelas 10 di seluruh Indonesia. Khususnya sekolah yang berada di pinggiran.
“Tahun depan kalau bisa diperbanyak, bisa 10 kali lipat, dan diambilkan dananya bukan hanya dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Dengan begitu digitalisasi sekolah bisa berjalan secepat mungkin,” tandasnya.
Dia memaparkan salah satu fasilitas digitalisasi yang dikembangkan Kemendikbud, yaitu Rumah Belajar. Fasilitas ini berikan secara gratis, sehingga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah masing-masing.
“Gurunya kami latih, tapi ini kan sangat terbuka. Ini diarahkan mereka untuk mengakses rumah belajar. Kalau ada yang ingin berlangganan platform-platform digital yang berbayar, silakan asal tidak melanggar aturan,” ungkap Muhadjir.