Anggaran Terindikasi Diduplikasi, Ini Penjelasan Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku akan memindahkan anggaran duplikasi yang terdapat dalam hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015.
"Enggak masalah. Itu gara-gara kita tumpuk di Dinas Perumahan ya, tinggal kita pindahin lagi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/3).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan begitu anggaran tersebut dipindahkan akan memengaruhi nilai anggaran. "Begitu dipindahin ya naik dong anggaran Dinas Pendidikan," ujar Ahok.
Berikut adalah anggaran yang terindikasi diduplikasi:
a. 1.01.034.06.014 Kegiatan Perawatan Berat Gedung SDN Semanan 03 Rp 1.999.954.166 diindikasikan diplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.034.06.041 Perawatan Berat Gedung SDN Semanan 03 Rp 2.999.981.882 pada Sudin Pendidikan Jakarta Barat
b. 1.04.004.09.002 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Joglo 01/02,03/04 Rp 29.986.473.512 pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.035.06.014 Kegiatan Perawatan Berat Gedung SDN Joglo 03/04 Rp 2.000.000.000 pada Sudin Pendidikan Jakarta Barat
c. 1.04.003.09.006 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 Rp 12.647.641.857 pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.015 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 Rp 8.591.805.454 pada SKPD Dinas Pendidikan
d. 1.04.006.10.007 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SMPN 102 Rp 29.155.000.000 pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.041 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SMP 102 Rp 16.499.987.061 pada SKPD Dinas Pendidikan