Anggaran Wah DPR Terus Berlanjut
Senin, 23 Januari 2012 – 09:55 WIB
Seperti diketahui, anggaran untuk Setjen DPR sebesar Rp 93, 5 miliar dan untuk dewan sebanyak Rp 446 miliar. Dana untuk perancangan undang-undang sebesar Rp 466.780.940.000, harmonisasi dan evaluasi pelaksanaan undang-undang Rp 25.116.037.000, dan biaya untuk tugas pimpinan DPR sebanyak Rp 69.189.905.000 dan kerumahtanggan DPR sebesar Rp 24.444.463.000.
Selain itu, Uchok juga mengkritisi berbagai proyek yang dilakukan di Komplek Parlemen, yang terbukti selama ini ternyata tak pernah diawasi, baik oleh Setjen maupun BURT DPR yang diketuai oleh Marzuki Alie. Terbukti, berdasar salinan hasil auditBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap berbagai proyek di DPR, banyak pekerjaan yang terlambat dikerjakan oleh pihak ketiga, dan dendanya tidak pernah dipungut oleh Setjen.
Sebagai contoh, denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan penggantian kanopi rumah jabatan anggota DPR Ulujami sebesar Rp 9.462.726 yang belum dipungut. Tidak hanya itu, pada tahun anggaran 2010, bagian perumahan dan wisma biro pemeliharaan bangunan dan instalasi Setjen DPR melaksanakan pekerjaan penggantian kanopi rumah jabatan anggota (RJA) DPR Ulujami, Jakarta Barat.