Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggodo Akhirnya Dicekal

Selasa, 22 Desember 2009 – 14:10 WIB
Anggodo Akhirnya Dicekal - JPNN.COM

Atas laporan Anggodo, Bareskrim kemudian menahan Ari sebagai tersangka penipuan, tapi akhirnya dibebaskan karena masa tahanannya habis padahal penyidikan belum tuntas.

Selepas terkuaknya aksi kriminalisasi Bibit-Chandra lewat hasil rekaman KPK yang dibuka di Mahkamah Konstitusi, giliran Ari melapor balik Anggodo ke KPK. Tuduhannya, Anggodo telah berupaya mencegah, merintangi, atau menghentikan pemberantasan korupsi yang telah dlakukan KPK atas kasus SKRT. (pra/jpnn)

JAKARTA- Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia akhirnya melarang Anggodo Widjojo bepergian ke luar negeri. Pencegahan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA