Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggodo Anggap Biasa Cekal dari KPK

Kamis, 24 Desember 2009 – 15:50 WIB
Anggodo Anggap Biasa Cekal dari KPK - JPNN.COM
JAKARTA — Surat pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi atas dasar permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak membuat Anggodo merasa terganggu. Meskipun tak dapat merayakan akhir tahunnya di luar negeri, pengusaha asal Surabaya itu merasa biasa-biasa saja.

Alasannya, Anggodo yang punya nama lain Ang Tju Nek itu memang tak merencanakan pergi ke luar dari Indonesia. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Anggodo, Bnaran Situmeang, Kamis (24/12). "Secara bisnis dan pribadi, Pak Anggodo tidak terganggu dengan pencekalan tersebut," ujar Bonaran Situmeang.

Karena itu, sambung Bonaran, kliennya tak akan melakukan langkah hukum apapun terhadap surat pelarangan ke luar negeri itu. "Kita hanya mengkaji," tambahnya.

Namun demikian, kata Bonaran menambahkan, yang sebenarnya ditunggu Anggodo adalah itikad baik dari pimpinan KPK untuk menghentikan penyelidikan kasus yangbermula dari laporan ary Muladi itu. Menurut Bonaran, perintah presiden untuk tak melanjutkan kasus Bibit-Chandra ke pengadilan, seharusnya juga diterapkan pada kliennya itu.

JAKARTA — Surat pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi atas dasar permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News