Alasannya, kasus tersebut berkaitan dan juga harus dihentikan atas nama rasa keadilan. "Kita tunggu niat baik dari pimpinan KPK," tambahnya. (zul/jpnn)
JAKARTA — Surat pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi atas dasar permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata