Anggodo Bakal Makin Lama di Penjara
Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi, MA Perberat HukumanKamis, 03 Maret 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) akhirnya menolak permohonan kasasi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait putusan banding atas Anggodo Widjojo. MA bahkan memperberat hukuman untuk Anggodo dari lima tahun di tingkat banding, menjadi 10 tahun, karena terbukti berupaya melakukan penyuapan dan merintangi penyidikan kasus korupsi. Majelis kasasi yang terdiri dari hakim agung Artidjo Alkostar , Surya Jaya, Krisna Harahap, MS Lumme dan Abdul Latief, menganggap Anggodo bersama-sama dengan Ary Muladi terbukti melakukan permufakatan jahat untuk melakukan penyuapan sebagaimana diatur dalam Pasal 15 jo Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan permufakatan jahat untuk melakukan perbuatan korupsi, yakni mencoba menyuap pimpinan dan penyidik KPK,” ujar hakim anggota majelis kasasi, Krisna Harahap saat dihubungi wartawan dari KPK, Kamis (3/3).
Krisna memang tidak menyebut kapan putusan kasasi itu diketok. Ia hanya menjelaskan, alasan MA menambah hukuman atas Anggodo karena pemilik nama Ang Tju Nek itu juga terbukti sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan perkara korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999.
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) akhirnya menolak permohonan kasasi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait putusan banding atas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
Sabtu, 04 Mei 2024 – 07:04 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:55 WIB - Humaniora
Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:34 WIB - Lingkungan
Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Jadwal Semifinal Thomas Cup 2024: Indonesia Hadapi Tim Kejutan
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:25 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2024 Indonesia Vs Korea, Cek Head to Head
Sabtu, 04 Mei 2024 – 08:28 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
Sabtu, 04 Mei 2024 – 07:04 WIB - Sport
5 Fakta Guinea Calon Lawan Indonesia di Playoff Olimpiade Paris, Dominan Pemain Abroad
Sabtu, 04 Mei 2024 – 08:46 WIB - Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024 Indonesia Vs Korea: An Se Young Absen
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:03 WIB