Anggodo Bakal Makin Lama di Penjara
Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi, MA Perberat HukumanKamis, 03 Maret 2011 – 16:16 WIB
Sementara di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Desember 2010 lalu menambah hukuman atas Anggodo menjadi 5 tahun penjara. Namun KPK mengajukan kasasi lantaran berkeyakinan bahwa Anggodo melakukan upaya merintangi penyidikan kasus korupsi oleh KPK. Anggodo juga mengajukan langkah serupa.
Akhirnya, di tingkat kasasi, Anggodo terbukti melakukan perbuatan seperti dakwaan JPU KPK dan ditambah hukumannya dari lima tahun menjadi 10 tahun penjara.(ara/jpnn)