Anggodo Punya Kronologi, Bibit-Chandra Punya Alibi
Senin, 21 Juni 2010 – 19:28 WIB
Karenanya, kata Taufik, Bibit-Chandra tidak gentar kalaupun kasus itu harus dibawa ke pengadilan menyusul pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dari Kejaksaan dalam putusan pra peradilan. "Pak Bibit dan Pak Chandra tidak pernah takut pengadilan," tandas Taufik.
Pada kesempatan sama, Chandra Hamzah mengatakan, masih banyak bukti lain yang belum diungkapkan untuk membantah tuduhan yang didasari kronologi versi Anggodo. Namun Chandra masih bertanya-tanya dengan kasus yang memeblitnya itu. "Ada apa di balik semua ini" Kami juga tidak tahu," ucapnya.
Sedangkan Bibit Samad Rianto menyatakan, kasus yang membelitnya itu tidak akan menghentikan upaya KPK dalam memberantas korupsi. "KPK masih jalan. Yang ribut kan orang di luar. Kita nangkap orang jalan terus," tegasnya.