Sebagai gambaran, selain sebagai pelapor, Anggodo juga merupakan terlapor yang dibuat polisi atas dasar rekaman percakapan berdurasi 4,5 jam. Ia dilaporkan dengan enam sangkaan, mulai dari pencemaran nama baik, fitnah, upaya penyuapan dan sebagainya. Namun demikian hingga kini, status Anggodo belum beranjak dari status awal sebagai terlapor dan saksi. (zul/JPNN)
JAKARTA - Pemeran utama dalam rekaman sadapan KPK, Anggodo Widjojo, datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (20/11). Adik buronan KPK, Anggoro Widjojo