Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggodo Widjojo Diciduk Polisi

Rabu, 04 November 2009 – 00:01 WIB
Anggodo Widjojo Diciduk Polisi - JPNN.COM
Foto : Zul Hakim/JPNN
Tak hanya dengan anggota polisi, Anggodo juga diduga beribcara dengan Wisnu Subroto, mantan Jaksa Agung Muda Intelejen, Kejaksaan Agung. Dalam pemeriksaan ini, Anggodo, didampingi kuasa hukumnya Bonaran Situmeang.

Lalu bagaimana dengan sejumlah anggota polri yang disebut dalam rekaman itu? Menanggapi hal ini Nanan Soekarna, menjelaskan jelas ada sanksi jika itu memang terbukti.

Namun demikian, saat ini penyelkidikan akan diserahlkan kepada Tim Pencari Fakta (TPF). "Kita serahlkan pada TPF," ujarnya.

Sementara itu Ketua TPF, Adnan Buyung Nasution, berkomentar pedas. Praktisi hukum senior itu, meminta polri untuk secepat mungkin menahan Anggodo. "Supaya segera dilakukan penahanannya," ujar Adnan Buyung Nasution, di Mabes Polri.(zul/jpnn)

JAKARTA — Polisi bergerak cepat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuka rekaman hasil sadapan terhadap Anggodo Widjojo. Adik Bos PT Masaro

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close