Anggota Bawaslu Medan Divonis 1,5 Tahun Penjara
![Anggota Bawaslu Medan Divonis 1,5 Tahun Penjara Anggota Bawaslu Medan Divonis 1,5 Tahun Penjara - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/05/31/hakim-ketua-andriansyah-tengah-membacakan-amar-putusan-yang-gb7a.jpg)
Menanggapi putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Tinggi Sumut Gomgom Halomoan Simbolon mengatakan pihaknya masih pikir-pikir.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan kepada kedua terdakwa.
Kasus yang melibatkan kedua terpidana terungkap setelah Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Anggota Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32), menjabat Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas, terjaring OTT oleh Tim Operasional Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Polda Sumut pada 14 November 2023 di salah satu hotel di Kota Medan. (Antara/jpnn)