Anggota Brimob 'Mengalah'
Sabtu, 18 September 2010 – 11:12 WIB
MANOKWARI -- Guna menghindari bentrokan susulan antara personil Brimob dengan warga, seluruh anggota Brimob Kompi C Manokwari untuk sementara tidak boleh beraktifitas di luar rumah. Perintah ini dikeluarkan guna meredam emosi masyarakat yang masih dalam situasi panas. Wakasat Brimobda Papua,AKBP Godhel C Mansnembra mengatakan larangan keluar dari ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan tak diinginkan. ‘’Kami perintahkan,anggota Brimob untuk sementara tidak keluar dulu. Masyarakat masih marah dengan mereka. Dikuatirkan kalau mereka (anggota Brimob) keluar malah bisa memperkeruh situasi. Saya pikir,lebih bagus mereka tenang dan mengalah, dia ditempat dan menahan diri. Itu lebih baik,’’ tuturnya kepada wartawan di Swiss-belhotel,Jumat (17/9) usai melakukan pertemuan dengan bupati,ketua DPRD dan tokoh masyarakat.
Wakasat Brimob yang diperintahkan Kapolda untuk datang ke Manokwari bersama 2 pejabat Polda lainnya, kemarin telah menggelar pertemuan dengan anggota Brimob Kompi C. Pada kesempatan ini, ia meminta agar anggota tetap tenang. Dijelaskan, kedatangan ke Manokwari ini hanya untuk tugas ke dalam satuan Brimob, tidak mencampuri urusan keluar. Kalau dalam investigasi yang bakal melibatkan Mabes Polri dan Polda Papua nantinya, maka anggota akan diproses hukum sesuai aturan berlaku. Danki Brimob juga mempunyai tanggung jawab besar atas insiden ini.
‘’Tapi, kalau tindakan mereka sudah sesuai,maka kita lihat itu juga,’’ tukasnya. Ia membenarkan bahwa tujuh anggota Brimob telah diamankan dan dimintai keterangan sebagai saksi. Namun untuk status selanjutnya akan tergantung pada hasil penyelidikan tim Mabes Polda dan Polda Papua. ‘’Mau ditingkatkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi, kita tunggu nanti,’’ ujarnya.
MANOKWARI -- Guna menghindari bentrokan susulan antara personil Brimob dengan warga, seluruh anggota Brimob Kompi C Manokwari untuk sementara tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Aceh
Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
Selasa, 07 Mei 2024 – 22:45 WIB - Daerah
Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:42 WIB - Jambi
Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:02 WIB - Sumsel
2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
Selasa, 07 Mei 2024 – 18:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Cari Pengganti Giovanna Milana, Pertamina Enduro Bergerak Cepat Kontrak Pemain Timnas Jerman
Rabu, 08 Mei 2024 – 01:30 WIB - Olahraga
Mengalami Cedera, Giovanna Milana Mengakhiri Musim Lebih Cepat di Pertamina Enduro
Rabu, 08 Mei 2024 – 01:07 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Israel Serang Rafah, Meski Hamas Setujui Gencatan Senjata
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:45 WIB - Papua Terkini
Senator Filep Wamafma: OAP, Syarat Wajib Cagub dan Cawagub di Tanah Papua
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:18 WIB - Seleb
Begini Kondisi Dorman Borisman Sebelum Meninggal Dunia
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:25 WIB