Anggota Dewan Minta Sucifindo Terbuka dan Bertanggung Jawab
Rabu, 26 Juni 2019 – 03:30 WIB
BACA JUGA: Timnas Pelajar U-15 Bertolak ke Portugal, Menpora: Jangan Berkecil Hati!
"Kalau ada pidana, yang berwenang yang menindak. Yang jelas kami (DLH Batam) segi lingkungan jangan ada sampah di kota Batam," ucapnya.
Keputusan pelanggaran pidana, lanjut dia, juga atas rekomendasi KLHK. Pemko Batam dalam hal ini patuh pada keputusan KLHK.
"Kami dukung sikap 100 persen rekomendasi KLHK misal ada terkait pidana, kami pada intinya dukung kerja tim," ujarnya. (iza)