Anggota Dewan Siap Kembalikan Mobil Dinas asal Jelas Dasar Hukumnya
Selasa, 04 Juli 2017 – 11:42 WIB
"Dan terakhir informasinya, perda sudah masuk usulan inisiatif DPRD," jelasnya.
Diketahui, Nominal tunjangan untuk anggota serta pimpinan DPRD sudah dinaikan oleh presiden Joko Widodo. Naiknya tunjangan itu termuat di peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Adapun perubahan terjadi pada tunjangan alat kelengkapan. Termasuk di dalamnya keniakan pada tunjangan rumah, tunjangan komunikasi, tunjangan transportasi, serta tunjangan reses. (rng)