Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota Dewan Tutup Akses Santri ke Rumah Tahfiz Al Quran dengan Tembok, Lihat Nih

Sabtu, 24 Juli 2021 – 02:10 WIB
Anggota Dewan Tutup Akses Santri ke Rumah Tahfiz Al Quran dengan Tembok, Lihat Nih - JPNN.COM
Seorang warga menunjukkan akses pintu belakang rumahnya ditembok oleh oknum anggota DPRD Pangkep H Amiruddin, di jalan Ance Dg Ngoyo, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/7/2021). ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Pengelola Rumah Tahfiz Al Quran Nurul Jihad Abdul Wahid melaporkan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep H Amiruddin atas dugaan pengancaman berkaitan dengan penutupan akses pintu belakang rumah tahfiz itu dengan tembok.

"Saya sudah laporkan (anggota dewan) atas perkataan ancaman serta perbuatan tidak menyenangkan saat menutup pintu masuk belakang rumah dengan tembok ke Polsek Panakukang," ujar Abdul Wahid saat dihubungi dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut Wahid, tembok yang di bangun itu menutupi dua pintu belakang rumah tahfiz yang dikelolanya dan rumah warga lain di Jalan Ance Daeng Ngoyo Lorong 5, RW 5, Kelurahan Masale, Kota Makassar. Sedangkan pintu utama berada bagian depan, Jalan Bumi Karsa.

Wahid menilai tidak ada pembenaran bagi siapa pun menutup akses jalan, apalagi lahan tersebut adalah bagian dari fasilitas umum (fasum).

Dia memutuskan melakukan pelaporan itu karena ujaran anggota dewan tersebut dianggap terlalu berlebihan dan dinilai merendahkan orang lain.

Selain itu, akses pintu belakang Rumah Tahfiz Al Quran yang ditutup Amiruddin menghalangi jalan santrinya menuju masjid untuk melaksanakan ibadah. Diduga, yang bersangkutan jengkel dan merasa terganggu atas aktivitas para santri.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Panakukang AKP Andi Ali Surya membenarkan laporan warga soal perkataan tidak menyenangkan bernada ancaman atas penutupan akses pintu belakang warga dengan tembok.

"Saat ini sudah dilakukan tahap penyelidikan. Kami pun sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi soal laporan perkataan ancaman tersebut kepada terlapor," ujar AKP Andi.

Konon, oknum anggota dewan itu terganggu dengan aktivitas santri di Rumah Tahfiz Al Quran Nurul Jihad.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News