Anggota DPD Akan Ajukan Hak Bertanya ke Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Sekitar 95 dari jumlah keseluruhan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bersepakat untuk menggunakan Hak Bertanya anggota DPD RI kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang kebijakan moda transportasi kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau atau low cost green car (LCGC).
Penyampaian akan adanya penggunaan Hak Bertanya anggota DPD RI tentang LCGC tersebut mengemuka dalam Sidang Paripurna DPD, dipimpin Ketua DPD Irman Gusman, di gedung Nusantara V, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (25/10).
Salah seorang inisiator Hak Bertanya DPD, AM Fatwa dalam Paripurna DPD menjelaskan, hak ini sudah diatur dalam Pasal 232 Undang-Undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
"Hari ini sudah terkumpul 95 tanda tangan anggota DPD yang menyatakan mendukung mengajukan Hak Bertanya DPD kepada Presiden RI tentang LCGC," kata AM Fatwa.
Dijelaskannya, pertumbuhan kendaraan bermotor di Indonesia dalam tahun 2012 lalu mencapai 12 persen, sementara pertumbuhan ruas jalan hanya 0,01 persen dari keseluruhan panjang jalan di Indonesia, 38.500 kilometer. 3.800 kilometer diantara rusak.
"Kami ingin minta penjelasan apa pertimbangan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 41/2013 dan Permen Perindustrian nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau," ujar AM Fatwa.
Kebijakan tersebut lanjut Fatwa, akan semakin memperparah kemacetan diberbagai kota besar yang belum memiliki sistem transportasi publik yang terintegrasi, murah, nyaman, aman dan memadai. "Sampai saat ini semua kota besar di Indonesia belum satu pun memiliki sistem transportasi publik yang baik," tegasnya.
Dikatakannya, kepemilikan kendaraan pribadi berbanding lurus dengan peningkatan konsumsi BBM dan kuota BBM di setiap provinsi. Pada 2012, menurut Fatwa, konsumsi BBM mencapai 45,27 juta kiloliter. Asumsi 2013 konsumsi BBM bersubsidi naik 10 persen menjadi 49,79 juta kiloliter akibat kepemilikan mobil murah.