Anggota DPR Akui Terima Uang Alih Fungsi
Selasa, 10 Februari 2009 – 08:33 WIB
Menurut Azwar, uang yang diterimanya itu, Rp 50 juta digunakan untuk membantu kader Golkar yang maju pilkada. "Dananya untuk beli stiker dan membayar penyanyi saat pilkada," jelasnya. Sisanya untuk bantuan masjid. Dana yang semula berbentuk cek perjalanan itu dicairkan sepupu Azwar, Iwantara.
Namun, keterangan Azwar itu berbeda dengan yang dimuat dalam dakwaan JPU. Terkait alih fungsi itu, Azwar disebutkan dua kali menerima dana dari pengusaha Candra Antonio Tan, yakni Rp 325 juta dan Rp 120 juta.