Anggota DPR: Nanti Saya Sobek Nih..
Dia mengaku hanya pernah menyampaikan usulan saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerja Komisi V DPR, salah satunya Kemenpupera. "Saya menyampaikan usulan dalam rapat-rapat resmi dengan Kemenpupera," jelasnya.
Namun, MUsa mengakui pernah ke ruangan Hasanuddin. Hanya saja, dia mengklaim, saat itu daerah pemilihannya, Lampung tengah membangun jalan tol.
Dia mendengar aspirasi dari daerah bahwa Menteri Pupera Basuki Hadimoeljono akan kunjungan ke Lampung. "Saya ingin sowan ke beliau (menteri), kemudian saya ke ruangan Pak Hasanuddin. Saya perkenalkan diri sebagai kapoksi," kata dia.
Dalam surat dakwaan Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, Musa disebut menerima Rp 3,8 miliar dan SGd 328.377 agar meloloskan proyek dari program aspirasi DPR. (boy/jpnn)