Subsidi Rumah untuk Pekerja Informal Diperbanyak
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk bisa memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau melalui berbagai bentuk subsidi rumah.
Selama ini Kementerian PUPR telah menggulirkan subsidi rumah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang banyak dimanfaatkan MBR yang memiliki penghasilan tetap.
Bekerjasama dengan Bank Dunia melalui National Affordable Housing Program (NAHP), subsidi bakal diperluas.
Termasuk ditambah dengan membuka akses bagi pekerja informal untuk mendapatkan KPR bersubsidi serta untuk memperoleh bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.
Anggaran NAHP sebesar USD 450 juta atau sekitar Rp 5,85 triliun (kurs Rp 13.000).
Terbagi alokasinya sebesar USD 215 juta atau Rp 2,79 triliun untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan USD 215 juta untuk subsidi Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Sedangkan sisanya sebesar USD 20 juta atau Rp 260 miliar akan dimanfaatkan untuk dukungan kebijakan dan program melalui bantuan teknis.
“Penyalurannya akan melalui perbankan. Bantuan untuk program rumah swadaya ini cukup besar untuk membantu penduduk miskin di Indonesia untuk memiliki rumah yang layak huni,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono baru-baru ini.