Anggota DPR Soroti Rencana Pelabelan BPA pada AMDK Galon, Simak
“Kalau hal itu yang terjadi, BPOM tidak diperkenankan terlibat. BPOM harus berada di luar persaingan usaha, agar rencana peraturan label BPA tidak terkesan pesanan sehingga merugikan dunia usaha khususnya air minum dalam kemasan galon guna ulang," ujar Lucy.
Rencana pelabelan BPA berpotensi mematikan industri kecil Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) sebelumnya mencemaskan rencana pelabelan BPA oleh BPOM pada AMDK galon.
Sebab, kebijakan tersebut berdampak langsung pada eksistensi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Selain itu merembet pada pebisnis kelas kecil yang kini banyak terjun ke industri pengisian air minum.
Pada tahap awal, pelabelan BPA akan berdampak langsung terhadap bisnis industri besar, mengingat galon yang digunakan dalam pengisian ulang diproduksi oleh korporasi kelas atas.
Namun, dalam jangka panjang kebijakan ini berpotensi mereduksi skala bisnis UMKM.
Menurut IKAPPI sebagaimana disampaikan Sekjen Reynaldi Sarijowan, saat ini banyak masyarakat telah membuka usaha pengisian air minum dalam kemasan galon.(fri/jpnn)