Anggota DPR Tak Sepakat Wakil Kada Ditunjuk
Selasa, 27 April 2010 – 03:07 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno sependapat dengan Chairuman. Penunjukan wakil oleh kepala daerah, menurut dia, malah menurunkan derajat demokrasi. Perbedaan yang mungkin terjadi antara kepala daerah dan wakil seharusnya bisa diselesaikan kepala daerah. "Kalau ditunjuk langsung, justru fungsi check and balances tidak akan terjadi," kata Teguh.
Menurut politikus PAN itu, memberikan kesempatan kepada publik untuk memilih langsung adalah opsi yang lebih baik. Apalagi, setiap pemilihan calon dilakukan dengan seleksi yang membuka kemungkinan setiap kader untuk masuk. "Jadi, tidak ada cek kosong, tiba-tiba langsung ditunjuk," jelasnya. Ganjar Pranowo, wakil ketua komisi II dari FPDIP, mengatakan, konstitusi melalui pasal 18 ayat 4 menyatakan, gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. Demokratis tidak selalu harus diartikan pemilihan langsung, bisa juga dipilih DPRD.