Anggota DPR Tuntut Pemerintah Tegas Menjalankan PPKM Darurat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, berharap pemerintah melakukan semua langkah konkret yang dimungkinkan untuk melindungi rakyat dari ancaman pandemi Covid-19. Pasalnya, saat ini dampak pandemi Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan karena grafik tertular dan angka kematian terus meningkat signifikan.
“Bahkan hampir semua fasilitas kesehatan telah mencapai kondisi “full occupancy”, obat-obat penting dan penunjang kehidupan seperti oksigen sudah sulit ditemukan di pasaran. Pemerintah jangan sampai ragu melakukan langkah apa pun yang harus dan mungkin dilakukan,” kata Deddy, melalui keterangan tertulis kepada media, Kamis (1/7).
Penularan virus corona di Indonesia beberapa hari ini terus memecahkan rekor. Menurut data resmi per 30 Juni 2021 terdapat penambahan 21.807 kasus baru, sehingga total yang terinfeksi mencapai 2.178.272 orang.
Sedangkan angka kesembuhan mencapai 1.880.413 orang dan angka kematian mencapai 58.491 kasus, dengan kasus aktif sebanyak 239.368 kasus.
“Bisa dikatakan bahwa saat ini Indonesia menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19 yang cukup berbahaya. Apalagi dengan munculnya varian-varian baru yang lebih berbahaya sebab penularannya sangat cepat, dampaknya yang fatal dan mulai menyerang kelompok usia muda,” ujar Deddy.
Anggota Komisi VI DPR RI itu meminta pemerintah bertindak konkret dengan membatasi pergerakan dan isolasi daerah yang terjadi penularan harus dilakukan dengan ketat.
“Jangan terlalu ribet dengan istilah, intinya aktivitas publik yang rentan termasuk mobilitas harus dikendalikan selama jangka waktu tertentu. Demikian pula isolasi cepat terhadap wilayah yang tinggi penularannya harus dilakukan secara berjenjang, mulai desa atau kelurahan hingga kecamatan dan kabupaten atau kota,” ungkap Deddy.
Dia melanjutkan, pembatasan itu harus diikuti dengan pemeriksaan rapid test antigen secara cepat dengan biaya pemerintah dan bersifat mandatory di wilayah atau komunitas yang dianggap perlu.