Anggota DPRD Bandung Diduga 'Titip' Sejumlah Siswa Masuk SMK Negeri, KPAI Bereaksi
"Seorang anggota dewan seharusnya mendukung sistem ini dan menjadi tauladan baik bagi masyarakat," tambah Retno.
Selain itu, dia juga menegaskan dinas pendidikan tingkat provinsi merupakan pihak yang berwenang dalam penyelenggaraan PPDB tingkat SMA/SMK.
"Seorang anggota DPRD Kota Bandung yang kewenangan dan pengawasannya di jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP sangat tidak tepat dan tidak etis juga kemudian 'menitipkan' siswa dalam PPDB ke jenjang SMA/SMK yang merupakan kewenangan dan wilayah pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat," tutur mantan Kepala SMA Negeri 3 Jakarta itu.
Menurut KPAI, surat rekomendasi tersebut tidak hanya melanggar etika dan rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berbahaya karena bisa diduga kuat ada unsur politik.
Meski begitu, KPAI juga mengapresiasi Erwin yang telah mengakui dan menarik surat tersebut.
"Untuk menghindari kejadian yang sama tidak terulang kembali di kemudian hari, terutama di kalangan pejabat, maka seharusnya tidak sekadar minta maaf lalu selesai, tetapi badan kehormatan dewan ikut memeriksa apakah perbuatan yang bersangkutan etis atau tidak," pungkas Retno Listyarti. (mcr9/jpnn)