Anggota DPRD Jambi Tersangka Kasus Korupsi Diminta Mundur
"Kami sudah menghubungi beliau (Chumaidi Zaidi dan Elhelwi). Keduanya komit akan mengundurkan diri, namun beliau minta waktu atau tempo untuk menyampaikan surat sendiri. Intinya beliau bersedia, secara patriotik," bebernya.
Lalu apakah PDIP memberikan bantuan hukum? Edy memastikan tidak ada pendampingan yang dilakukan partai. “Jadi mohon maaf, di PDI Perjuangan tak ada istilah pendampingan hukum untuk korupsi dan Narkoba,” tegasnya.
Disamping itu, Edi dan keluarga besar PDI Perjuangan tak menampik cukup prihatin dengan penetapan tersangka Chumaidi. Ini mengingat Chumaidi merupakan tulang punggung partai dan memiliki posisi strategis di DPD sebagai sekretaris partai. “Beliau tulang punggung partai, beliau mungkin akan pamitan dengan teman-teman partai,” bebernya.
Ketua DPW PKB Provinsi Jambi Sofian Ali mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum terhadap sekretaris partai yang juga masuk list tersangka KPK. “Ya, pasti kita akan menyiapkan Lawyer dari DPW untuk memberikan bantuan hukum,” ungkapnya.
Namun pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalankan lembaga anti rasuah tersebut. “Kita hormati, biarkan proses hukumnya berjalan,” katanya singkat.
Sebelumnya, Ketua DPW PPP Provinsi Jambi Evi Suherman telah terlebih dahulu bersikap. Kepada harian ini Evi mengaku salah satu dari tersangka merupakan kader partai dan sekaligus Ketua DPC PPP Kota Jambi. “Ya, salah satu ada kader kita,” katanya.
Menurutnya, sesuai hasil musyawarah kerja nasional (Mukernas), setiap anggota DPRD yang tesangkut kasus korupsi harus mengundurkan diri. Kesepakatan itu telah ditandatangani semua anggota DPRD dari masing-masing daerah.
“Tidak hanya korupsi, tapi narkoba dan asusila juga harus mengundurkan diri. Itu hasil Mukernas kita,” ungkapnya.