Anggota DPRD Kota Bekasi Diminta Juga Ditangkap
Disebut Terima Suap dari MochtarRabu, 22 Desember 2010 – 14:12 WIB
JAKARTA - Massa di bawah organisasi bernama Gerakan Penegak Keadilan (Gepeka) Kota Bekasi, berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Rabu (22/12) siang. Mereka meminta KPK untuk tidak hanya menahan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, selaku pemberi suap terkait penghargaan Adipura dan pengesahan APBD 2010, tetapi juga menangkap penerima suap. Ronny Pasya, Presiden Gepeka mengatakan, Tim Penilai Adipura Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mestinya ikut diseret. Begitu pula dengan anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Bekasi, yang diduga menerima suap. "Kami tidak berpihak pada siapa pun. Kami melihat ketidakadilan di sini," katanya.
Menurut Ronny, Mochtar dijerat oleh KPK dengan beberapa pasal, antara lain pasal penyuapan. Dalam kasus penyuapan, kata dia, tentunya ada pemberi dan penerima suap. Namun Gepeka menyesalkan, sampai sekarang pihak penerima suap ternyata tidak pernah diperiksa oleh KPK, apalagi ditangkap.
"Mereka harus ditangkap juga dong! Kalau tidak ditangkap, lantas Mochtar menyuap siapa? Itu kan tidak adil," katanya. Karena itu, Gepeka meminta KPK membebaskan Mochtar dari dalam tahanan demi keadilan, setidaknya sampai ditemukan bukti yang cukup dan memungkinkan KPK menangkap pemberi serta penerima suap.
JAKARTA - Massa di bawah organisasi bernama Gerakan Penegak Keadilan (Gepeka) Kota Bekasi, berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Rabu (22/12) siang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:16 WIB - Hukum
Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:00 WIB - Hukum
Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:46 WIB - Humaniora
ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Olahraga
Link Live Streaming Proliga 2024 Seri Semarang: Laga Panas BIN vs LavAni Tersaji
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:07 WIB - Bulutangkis
Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:04 WIB - Jateng Terkini
Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polisi Solo, Kenapa?
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:14 WIB - Kriminal
TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
Kamis, 02 Mei 2024 – 11:15 WIB