Anggota DPRD Tulungagung Banting Botol Bir dan Stoples Nastar di Pendopo Kabupaten
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Salah seorang anggota DPRD Tulungagung Jawa Timur mengamuk di ruang tamu pendopo daerah setempat.
Konon aksi tersebut bersifat personal bukan terkait urusan legislasi.
"Itu kan urusan pribadi. Urusannya si Mas ***** (SHM). Jadi kami pun dari anggota BK belum berani melangkah apa-apa, karena urusan pribadi ya mestinya diselesaikan secara pribadi juga," kata Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Tulungagung Widodo Prasetyo seperti dikutip Antara, Rabu (3/6).
Menurut dia, sejauh ini belum ada pengaduan resmi ke badan kehormatan (BK).
Padahal dasar pelaksanaan sidang etik anggota dewan oleh BK DPRD haruslah diawali oleh adanya pengaduan dari masyarakat atau pihak yang dirugikan.
Dalam hal ini pihak rumah tangga pendopo, atau Bupati Tulungagung sendiri.
Widodo mengaku sudah mendengar dan mengetahui adanya aksi mengamuk anggota dewan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung itu.
Namun, tindakan etik belum bisa serta-merta mereka lakukan. Meskipun aksi anarkistis yang dilakukan anggota dewan itu sudah viral di media sosial.