Anggota Fraksi Gerindra DPR Paling Tidak Patuh Laporkan Harta Kekayaan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tingkat kepatuhan seluruh fraksi partai politik di DPR RI. Dalam data itu ada sepuluh fraksi yang diwajibkan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya.
Deputi Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan menyebut di antara sepuluh partai itu, terungkap Partai Nasdem menjadi partai yang paling patuh lapor LHKPN yakni sebesar 88,89 persen. Sementara, partai dengan kepatuhan LHKPN paling rendah yaitu Partai Gerindra yang hanya 39,13 persen.
Pahala mengatakan, semestinya pemilu 2019 ini bisa dijadikan momentum paling baik untuk perbaikan partai politik terutama sektor kaderisasi.
“Karena hampir semua (caleg) yang maju ini di-endorse parpol. KPK lihat LHKPN sebagai instrumen penting. Kami bilang pada KPU, Pilih Yang Jujur itu artinya salah satu dilihat e-LHKPN yang bisa kita uji apakah caleg jujur atau tidak,” kata Pahala dalam konferensi pers di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4).
(Baca Juga: Kepatuhan Anggota DPR Lapor LHKPN Rendah, Formappi: Jangan Dipilih Lagi)
Menurut data KPK, Partai Gerindra memiliki 69 anggota DPR periode 2014-2019. Mereka adalah wajib lapor LHKPN. Dari jumlah itu, hanya 27 orang yang sudah menyerahkan LHKPN ke KPK. Sebanyak 22 orang melaporkannya tepat waktu dan lima orang lainnya menyerahkan LHKPN setelah batas waktu pelaporan alias terlambat.
Sebanyak 42 orang sisanya tidak melaporkan harta kekayaan. KPK menyatakan persentase tingkat kepatuhan anggota DPR fraksi Gerindra hanya 39,13 persen.
Di peringkat kedua terendah, ada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Dari 15 anggota DPR fraksi Hanura, hanya 7 yang melapor, sementara 8 orang sisanya tidak melaporkan harta kekayaannya. Tingkat kepatuhan partai ini 46,67 persen.