Anggota Komisi XI Soroti Kejanggalan Audit BPPN
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Haerul Saleh heran melihat ada dua audit BPK terkait kinerja BPPN dengan hasil yang berbeda.
Audit 2006 menyatakan tidak ada kerugian negara. Sementara menurut Audit yang dilakukan pada 2017, ada unsur kerugian negara.
"Ada apa, kok lembaga yang sama bisa menghasilkan dua audit yang berbeda hasilnya. Bagaimana publik mau percaya kalau BPK adalah lembaga yang kredibel,” Haerul mempertanyakan.
Untuk menyikapi perbedaan hasil antara kedua audit tersebut, lanjut Haerul, pihaknya akan bertanya langsung dalam rapat dengan BPK.
Apalagi, audit pada 2017 dilakukan tanpa adanya audite, yang dalam hal ini adalah terperiksa, sebagai obyek audit.
“Kalau bahan-bahan yang digunakan sekunder bukan data primer, maka patut dipertanyakan hasil auditnya,” tegas Hairul.
Senada, pakar hukum Margarito Kamis juga menyoroti proses dan hasil audit BPK. Dalam pandangannya, audit tersebut terkesan hanya menghitung selisih angka penjualan untuk menentukan adanya unsur kerugian negara.
Menurut Margarito, yang terpenting dalam audit investigatif adalah soal bahan atau material yang digunakan.