Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota Perbakin Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat, Siapa Dia? Waduh

Rabu, 10 Agustus 2022 – 19:51 WIB
Anggota Perbakin Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat, Siapa Dia? Waduh - JPNN.COM
Arsip - Kepala Polres Lubuk Linggau AKBP Harissandi beserta jajaran menunjukkan barang bukti sitaan senapan serbu Karbin M4-A1 yang diperjualbelikan secara ilegal, di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Jumat (29/7/2022). ANTARA/HO-Polres Lubuk Linggau

Atas perbuatan tersebut tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat, Pasal 1 ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (antara/jpnn)

Anggota Perbakin digerebek di rumahnya dan tanpa perlawanan. Dua orang juga ikut ditangkap.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close