Anggota Sabhara Dibekuk Saat Pesta Narkoba
Kamis, 03 April 2014 – 00:37 WIB
SIDRAP - Bukannya menjadi contoh masyarakat, seorang personel Polres Mamuju, Bripka Mustafa, malah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap karena berpesta narkoba. Dia dibekuk saat asyik mengkonsumsi barang haram itu di salah satu rumah di Desa Bila Riase, Kecamatan Dua Pitue.
Selain, Bripka Mustafa, juga ditangkap dua orang warga sipil Rasmin dan Hendra. Penangkapan Bripka Mustafa dan dua orang rekannya itu, bermula dari informasi masyarakat.
Dari informasi itu, diketahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sebuah rumah di Desa Bila Riase, Kecamatan Dua Pitue. Petugas kemudian mengendap dan mengintai rumah tersebut. Aktivitasnya memang mencurigakan.
Penangkapan dipimpin Kanit Nakroba Aiptu Parman. Mustafa, Rasmin dan Hendra ditangkap sedang menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu. Di ruangan dalam rumah itu, polisi juga menyita barang bukti, berupa pireks, bong dan serta beberapa plastik kemasan narkoba.