Anggota Satresnarkoba Gerebek Kamar Hotel, Ternyata Dihuni Kolonel Wayan Sudarsana, Oalah
jpnn.com, MALANG - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan kesalahan prosedur pada saat menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Jaksa Agung Soeprapto.
"Saat ini empat orang anggota sedang diperiksa Propam Polri," kata Gatot, saat dikonfirmasi, Jumat (26/3).
Pada Kamis (25/3) sekitar pukul 04.30 WIB, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggerebekan di salah satu hotel.
Namun, penggerebekan itu dilakukan terhadap personel TNI AD berpangkat kolonel yang sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Ta 2021, yakni Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad).
"Kami sudah melakukan mediasi dengan beliau, sudah saling memaafkan. Namun, kami tetap melakukan penyidikan terhadap anggota yang salah melakukan prosedur dalam penggerebekan itu," ucap Gatot.
Gatot mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan untuk taat dengan prosedur dalam melakukan tindakan kepolisian, terutama dalam melakukan pengembangan kasus tertentu.
Para personel kepolisian diharapkan bisa benar-benar menggali dan mendalami informasi yang didapatkan.
Selain itu, personel kepolisian diharapkan tidak mudah percaya dengan informasi yang diberikan tersangka yang sudah diamankan.