Anggota Satresnarkoba Gerebek Kamar Hotel, Ternyata Dihuni Kolonel Wayan Sudarsana, Oalah
"Informasi yang diterima oleh petugas di lapangan dari pelaku, harus benar-benar digali dan didalami. Sehingga tidak terjadi salah penggerebekan seperti ini," tutur Gatot.
Gatot memastikan hubungan antara TNI dan Polri tetap solid akibat kejadian salah penggerebekan tersebut. Gatot juga memastikan bahwa empat anggota yang melanggar prosedur penggerebekan itu akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kami sudah mediasi, tidak ada masalah. Kami tetap solid, tapi anggota yang melakukan kesalahan tetap dilakukan proses hukum, dan saat ini sudah ditahan Propam," ujar Gatot.
Penggerebekan yang dilakukan oleh empat polisi tersebut sampai pukul 05.27 WIB, dan tidak ada bukti apa pun pada kamar yang dihuni oleh anggota TNI itu.
Setelah penggerebekan tersebut, Kolonel I Wayan Sudarsana melaporkan kejadian itu kepada pimpinan terkait. Kemudian, dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Keempat anggota Polresta Malang Kota yang melakukan kesalahan prosedur itu telah meminta maaf kepada anggota TNI. (antara/jpnn)