Anggota Teroris Sudah Masuk ke Polsek Kampar, Bersembunyi di Ruangan Kosong
jpnn.com, JAKARTA - Anggota teroris kelompok Jemaah Ansharud Daulah (JAD) yang ditangkap Densus 88 merencanakan aksi penyerangan di Polsek Kampar, Riau.
Teroris berinisial EP yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota JAD Padang, Sumatra Barat.
"EP telah melakukan persiapan amaliah ke kantor polisi, namun, digagalkan petugas Densus 88," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam pesan singkat, Minggu.
EP ditangkap pada Selasa (8/2), pukul 23.48 WIB, di Mako Polsek Kampar.
Menurut Ramadhan, EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di Kantor Polsek Kampar.
"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari," ungkap Ramadhan.
Penangkapan anggota JAD juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Densus 88 menangkap dua orang tersangka teroris berinisial RAU dan SU.
Keduanya berbaiat kepada pimpinan kelompok teroris. RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2014 dan berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim tahun 2019.