Anggota TNI Mencekik dan Menampar Warga Kramat Jati, Oh Ternyata
Sabtu, 21 Agustus 2021 – 08:21 WIB
"Sertu SP akan diserahkan kepada pihak Denpom Jaya 2 Cijantung (sesuai TKP) untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya," ujar Tatang. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Baca Juga: