Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti, kartu judi, uang tunai puluhan ribu, dompet, tas wanita, telepon genggam 10 unit kendaraan roda dua, dan 6 unit kendaraan roda empat. ”Kendaraan hasil curian ini mereka jual lagi ke penadah di daerah Lebak, Banten, dan Desa Situgadung, Pagedengan, Tangerang,” paparnya. (ash)
ANGKA kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat semakin mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu empat hari, aparat Satreskim Polres Jakarta