Angka Perceraian Keluarga PNS di Depok Meningkat
Senin, 29 November 2010 – 01:41 WIB
Kasus cerai gugat, kata dia, tercatat sebanyak 31 kasus. Sedangkan cerai talak sebanyak 14 kasus. Cerai talak itu diajukan pihak laki-laki.
Dia menambahkan, jumlah kasus perceraian tahun 2009 mencapai angka 2.403 kasus. Yang diselesaikan 1.819 kasus, sisa 584 kasus dilanjutkan tahun 2010. Rinciannya, cerai gugat di tahun 2009 mencapai angka 923 kasus, sedangkan cerai talak 400 kasus.
Sementara dari data tahun 2010 hingga Oktober tercatat 649 kasus dengan rincian, cerai gugat 135 kasus dan cerai talak 53 kasus dan sisa tahun 2009 berjumlah 462 kasus. "Sisanya aneka ragam kasus. Penetapan waris, izin poligami, perwalian, pengasuhan anak, pembatalan perkawinan, harta bersama, wali adol, wasiat, dan dispensasi,” ungkapnya.