Angka Putus Sekolah Meningkat, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Beri Solusi Bijak
"Pertanyaan yang harus diajukan kepada pemerintah, tambah dia, apakah biaya yang dikeluarkan oleh orang tua sebanding dengan output yang diharapkan," terang Indrastuti.
Menurutnya, jika tujuannya agar peserta didik bisa segera bekerja, akan lebih baik diarahkan ke sekolah kejuruan.
"Tentu saja, setiap daerah menghadapi tantangan yang berbeda-beda dalam mewujudkannya," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Sukma Bangsa Ahmad Baedhowi AR berpendapat Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
"Kalau sampai terjadi putus sekolah, kita harus cek di mana pelanggarannya. Apakah struktur anggaran pendidikan kita sehat atau tidak?" ujarnya.
Isu pendidikan, menurut dia, selalu saja dimasukkan dalam diskursus politik. Terminologi sekolah gratis, tegas Baedhowi, tidak tepat.
Seolah hanya pemerintah yang bertanggung jawab dalam membiayai pendidikan, padahal masyarakat juga ikut berkontribusi mewujudkan sekolah gratis.
Wakil Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Jejen Musfah berpendapat faktor keterbatasan ekonomi merupakan salah satu penyebab putus sekolah.