Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Angket Century Diparipurnakan 1 Desember

Kamis, 19 November 2009 – 17:34 WIB
Angket Century Diparipurnakan 1 Desember - JPNN.COM
JAKARTA -- Proses pengusulan penggunaan hak angket DPR dalam kasus pengucuran dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun ke Bank Century, mengalami perkembangan. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR sepakat usulan hak angket akan dibawa dalam paripurna 1 Desember 2009.

"Sudah disepakati, meski ada juga fraksi yang menolak," ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faizal usai rapat Bamus di gedung DPR, Kamis (19/11). Fraksi yang menolak, kata Akbar, antara lain, Partai Demokrat dan PKB.

Selain itu, kata Akbar, rapat tersebut juga menyepakati memberi kesempatan kepada pengusul untuk memperbaiki yang perlu diperbaiki dalam usulannya pada rapat Bamus 26 November mendatang. "Tapi sebenarnya semua persyaratan sudah lengkap," kata Akbar yang dalam sidang Bamus tampil ke podium membacakan usulan hak angket.

Akbar menjelaskan, rapat Bamus 26 November diakomodir karena BPK berjanji akan menyerahkan hasil auditnya Senin pekan depan. Meski demikian, ia menegaskan, penyerahan audit BPK dan hak angket adalah dua hal yang berbeda.

JAKARTA -- Proses pengusulan penggunaan hak angket DPR dalam kasus pengucuran dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun ke Bank Century, mengalami perkembangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close