Angkot Plat Hitam Harus Segera Ditertibkan
Rabu, 24 Oktober 2012 – 09:14 WIB
JAKARTA - Aksi mogok ribuan sopir angkutan umum di Kota Medan, dinilai merupakan hak azasi dari para sopir. Apalagi tuntutan yang mereka ajukan, juga dinilai sangat masuk akal yang meminta keberadaan angkutan umum berplat hitam segera ditertibkan. Karena hal tersebut jelas-jelas menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi secara langsung, angkot-angkot berplat hitam mengakibatkan berkurangnya penghasilan para sopir.
“Yang namanya angkutan kota, itu harus berplat kuning. Agar terkontrol layanannya,” ujar Pengamat Transportasi, Azas Tigor Nainggolan kepada JPNN Selasa (23/10). Menurutnya, hal tersebut juga telah jelas-jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2012, tentang lalu lintas dan angkutan jalan. “Jadi sekali lagi, plat hitam nggak boleh jadi angkutan penumpang,”katanya dengan tegas.
Untuk itu tekait aksi unjukrasa ribuan sopir di kota Medan, Tigor menilainya wajar. Karena hal tersebut sepenuhnya hak azasi dari para sopir yang merasa telah sangat dirugikan.
JAKARTA - Aksi mogok ribuan sopir angkutan umum di Kota Medan, dinilai merupakan hak azasi dari para sopir. Apalagi tuntutan yang mereka ajukan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
BERITA LAINNYA
- Daerah
Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
Senin, 25 November 2024 – 10:58 WIB - Riau
Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Senin, 25 November 2024 – 10:09 WIB - Daerah
Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
Senin, 25 November 2024 – 04:00 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB