Angkut 14 Karung Ganja, Mobil Plat Merah Diberondong Polisi
jpnn.com - BLANGKEJEREN – Tak berhenti saat dicegat, petugas Sat Narkoba Polres Gayo Lues berondong mobil Inova warna silver berplat merah, Jumat (26/9) sekira pukul 04.00 WIB. Plat merah ternyata hanyalah usaha mengelabui petugas.
Mobil plat merah dengan nopol BK 1708 ZR ini kemudian menepi di tepi jurang di Km 15 Desa Agusan-Palok, Blangkejeren.
Setelah diperiksa ternyata mobil menyimpan 14 karung ganja berisi 303 bal seberat 319 kilogran di Km 15. Satu tersangka berhasil dibekuk sementara seorang lainnya berhasil kabur.
Kasat Narkoba Polres Galus Ipda Agam S kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) menjelaskan, dijaringnya mobil plat merah berawal informasi masyarakat ada pendistribusian narkoba jenis ganja akan melewati wilayah hokum Polres Gayo Lues. Mobil diperkirakan berangkat dari desa Agusan.
Mendapat informasi ini, Tim Sat Res Narkoba turun ke lokasi melakukan pengintaian di seputaran kota tetapi tidak ditemukan. Satu tim pada pukul. 03.00 WIB meluncur ke arah Agusan Kota Cane
Saat berada di KM 17 berpapasan dengan mobil Inova warna silver berplat merah. Curiga petugas menyetop mobil, namun tak diindahkan malah tancap gas. Tim langsung putar balik melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan peringatan, tetapi mobil plat merah tetap tancap gas tancap gas.
Tak ingin buruannya kabur, Polsi memberondong bagian belakang mobil. Mendengar suara rentetan senjata, mobil oleng dan terhenti di pinggir jurang. Dua tersangka meloncat terjun kejurang disusul petugas yang mengejar. Satu tersangka berhasil diamankan sementara satu lagi lolos dalam kegelapan malam.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil, di dalamnya terdapat 319 kg ganja siap edar, dan satu bong sabu-sabu. Penggeledahan lanjutan, plat merah mobil ternyata palsu. Di balik plat mobil ternyata ada plat asli warna hitam bernopol BK 1997 GZ. Diduga ini cara untuk mengelabui polisi.