Angkut Mitan Ilegal, Mobil Satpol PP Disita
Kamis, 24 Mei 2012 – 02:25 WIB
“Penyidik menyita mobil strada di rumah jabatan (rujab) bupati Banggai, lalu digiring ke Mapolres Banggai untuk dijadikan barang bukti kasus 400 lieter mitan illegal. Kini mobil strada sudah di Mapolres Banggai,” kata Kapolres Banggai, AKBP Dadan, Rabu (23/5).
Dikatakan, kasus mitan illegal adalah hak dan kewenangan penyidik dalam proses penyidikan. Pihaknya tidak mau mengintervensi semua kasus yang ditangani penyidik, karena penyidik yang bekerja berat dalam menegakan hukum di daerah itu. Makanya, apapun yang menjadi keputusan penyidik adalah keputusannya juga.
BANGGAI - Penyidik Polres Banggai menyita mobil Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Banggai yang dijadikan sarana pengangkutan minyak tanah (mitan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB - Daerah
Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 11:10 WIB - Daerah
Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
Minggu, 24 November 2024 – 04:45 WIB - Sumsel
Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
Minggu, 24 November 2024 – 01:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Pilkada
Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
Minggu, 24 November 2024 – 08:19 WIB