Apalagi Kasat Pol Pol PP Yasin Urusi, dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Buktinya, semua berita acara pemeriksaan bahkan surat penolakan penandatangan ditolaknya. Untuk itu kata kapolres, tergantung pertimbangan penyidik yang memeriksa kasus itu. Jika penyidik mempertimbangkan untuk menolakn dua permohonan itu, pihaknya tidak bisa membijaksanai. (rd)
BANGGAI - Penyidik Polres Banggai menyita mobil Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Banggai yang dijadikan sarana pengangkutan minyak tanah (mitan)