Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Angkutan Online Desak Revisi UU LLAJ, Ini Kata Pakar

Rabu, 28 Maret 2018 – 23:56 WIB
Angkutan Online Desak Revisi UU LLAJ, Ini Kata Pakar - JPNN.COM
Driver ojek online menyuarakan aspirasi di depan Istana. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

Sehingga pemerintah harusnya memaksimalkan angkutan massal bukan malah menambah baru transportasi publik.

“Seperti saat ini angkutan daring yang malah menambah volume kendaraan di jalan sehingga menimbulkan kemacetan yang kian parah,” ujarnya. (mg1/jpnn)

Polemik peraturan pelaksanaan UU LLAJ yang dinilai belum mampu menjawab kebutuhan dan perkembangan IT.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close