Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aniaya Pelakor, Tiga Orang Ini Kini Jadi Tersangka

Jumat, 20 Juli 2018 – 07:17 WIB
Aniaya Pelakor, Tiga Orang Ini Kini Jadi Tersangka - JPNN.COM
Pelakor dianiaya. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BONDOWOSO - Satreskrim Polres Bondowoso menetapkan pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan yang dianggap sebagai pelakor alias perebut laki orang dalam video yang sempat viral di medsos sebagai tersangka.

Pelaku US, CA, dan EK melakukan penganiayaan terhadap perempuan pelakor itu di sebuah hotel.

Penganiayaan terhadap pelakor itu direkam video dan diviralkan di media sosial sehingga sempat membuat heboh.

Adegan pengeroyokan kepada seorang perempuan bernama Siti Mahmudah (31) di kamar hotel itu berbuntut panjang.

"Korban pengeroyokan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Satreskrim Polres Bondowoso," ujar AKP Julian Kamdo Warokka, Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

Rangkaian proses pemeriksaan kepada saksi pelapor dan terlapor telah dilakukan pihak kepolisian.

Hingga akhirnya sejak Selasa lalu, polisi menetapkan tersangka kepada para pelaku penganiayaan.

Seluruh tersangka diantaranya, US, CA, dan EK warga Desa Dadapan Kecamatan Grujugan Bondowoso.

Video viral tiga orang menganiaya seorang perempuan yang diduga pelakor di sebuah hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News