Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aniaya Pelakor, Tiga Orang Ini Kini Jadi Tersangka

Jumat, 20 Juli 2018 – 07:17 WIB
Aniaya Pelakor, Tiga Orang Ini Kini Jadi Tersangka - JPNN.COM
Pelakor dianiaya. Foto: JPG/Pojokpitu

"Pelapor sendiri warga Pakusari Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember," imbuh Julian.

Para tesangka dikenai pasal 351 dan atau 170 KUHP, karena telah melakukan penganiayaan secara besama-sama kepada korban dengan ancaman hukuma paling lama 5 tahun penjara. (pul/jpnn)

Video viral tiga orang menganiaya seorang perempuan yang diduga pelakor di sebuah hotel.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close