Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aniaya Teman hingga Tewas, Enam Pelajar Ini Diringkus

Senin, 06 April 2015 – 23:20 WIB
Aniaya Teman hingga Tewas, Enam Pelajar Ini Diringkus - JPNN.COM

jpnn.com - BOGOR - Polsek Sukaraja menangkap enam pelajar SMP dan SMA asal Kabupaten Bogor setelah menghabisi nyawa siswa kelas II SMA swasta, Muhamad Ardiansyah alias David, 17, di depan Perumahan Pesona Cilebut 2, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu (5/4) dinihari. 

Keenam pelajar yang diamankan adalah berinisial FR, 15, IR, 17, AH, 19, MI, 19, FH, 16, dan RI, 18. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keenam pelajar tersebut masih dimintai keterangan. 

Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida Tjahyadi Purnama menegaskan, penetapan FR CS sebagai tersangka itu dilakukan setelah jajarannya melihat hasil rekaman CCTV mini market yang menjadi lokasi penganiayaan.  

"Mereka kami jemput dirumahnya masing-masing. Ada dua senjata tajam yang digunakan pelaku. Yang memimpin penyerangan dan penganiayaan itu adalah FR yang merupakan siswa SMP swasta kelas III," katanya kepada INDOPOS (Grup JPNN.com), saat dihubungi, Senin (6/4)

Hida menjelaskan, dari keterangan saksi dan pelaku diketahui penyerangan dan penganiayaan itu bermotifkan aksi balas dendam. Dimana AS, NM dan Muhamad Ardiansyah berangkat untuk membeli obat di mini market. Namun, saat dipanggil FR, mereka tidak menggubrisnya. Tak terima FR pun mengejar korban dengan sebuah celurit.

”Karena panik korban hendak melarikan diri tetapi langsung dibacok FR berkali-kali. Korban mengalami luka dua kali bacok di bagian kepala. Melihat korban bersimbah darah, keenam pelaku kemudian meninggalkan lokasi, dan dua rekan korban melarikannya ke klinik terdekat," paparnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya FR CS dijerat dengan dua pasal. Yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 338 tentang pembunuhan. Keenam pelajar itu terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Kini keenam pelajar itu pun masih dalam pemeriksaan tim penyidik Polsek Sukaraja, Polres Bogor. (cok/jpnn)

BOGOR - Polsek Sukaraja menangkap enam pelajar SMP dan SMA asal Kabupaten Bogor setelah menghabisi nyawa siswa kelas II SMA swasta, Muhamad Ardiansyah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA