Anies Banding soal Kali Mampang, Wagub DKI: Supaya Hakim Lebih Bijak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan pengajuan banding yang dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan terhadap putusan perkara Kali Mampang di PTUN Jakarta.
Menurut Wagub DKI yang beken disapa dengan panggilan Ariza, pengajuan banding tersebut untuk menyodorkan data dan fakta terkait pengerukan Kali Mampang.
Sebab, Pemprov DKI sudah mengeruk kali itu serta berbagai kali di Jakarta secara terus menerus sepanjang tahun.
“Tidak hanya menjelang musim hujan tetapi sepanjang tahun. Teman-teman, kan, bisa lihat alat yang kami miliki enggak pernah berhenti," ucap Ariza di Balai Kota DKI, Rabu (9/3) malam.
"Bahkan, saya sudah perintahkan sejak tahun lalu dua shift. Termasuk Kali Mampang yang menjadi tujuan dari pengerukan,” lanjut politikus Gerindra itu.
Dia pun menyebut tidak ada salahnya bila Pemprov DKI yang telah bekerja mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
“Kan, enggak ada salahnya mau dari Pemprov mengajukan banding supaya lebih jelas. Nanti kan, kita lihat ada fakta dan datanya sehingga hakim bisa memutuskan lebih bijak lagi,” tuturnya.
Mantan anggota DPR RI itu membantah pengajuan banding tersebut hanya untuk pencitraan dan membersihkan nama pemprov.