Anies Baswedan Sudah Diperiksa, Kapan Giliran Gubernur Banten & Kapolres Bandara?
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Polri memeriksa Gubernur Banten Wahidin Halim terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan penyambut kepulangan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada 10 November lalu.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, semestinya polisi meminta klarifikasi Wahidin dan Kapolres Bandara Soekarno Hatta, sebagaimana Polda Metrp Jaya memeriksa Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Gubernur Anies sudah diperiksa. Bagaimana dengan Kapolres Bandara Soetta dan Gubernur Banten, kapan mereka diperiksa?" ujar Neta S Pane kepada wartawan, Kamis (19/11).
Neta menyebut Polri semestinya bersikap profesional dan tak tebang pilih dalam menyelidiki kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Sebelumnya Polri sudah meminta klarifikasi Anies, Selasa (17/11) terkait kerumunan pada acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).
Selain itu, polisi juga berencana memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (20/11) terkait kerumunan pada acara yang dihadiri Habib Rizieq di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (12/11).
"Jika hendak melakukan penegakkan hukum dalam kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan akibat adanya kerumunan massa, pemerintah dan Polri harus fair, tidak diskriminatif dan tebang pilih. Polri pun harus Promoter (profesional, modern, tepercaya, red)," tegas Neta.
Neta juga meminta aparat kepolisian mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang sudah terjadi di beberapa daerah selama ini.